Himbauan Sekolah Pasang Pancasila, Foto Presiden RI dan Wakil, dan Foto Pahlawan Nasional


Himbauan Sekolah Pasang Pancasila, Foto Presiden RI dan Wakil, dan Foto Pahlawan Nasional - Himbauan Pemerintah agar sekolah memasang Naskah Pancasila, Foto Presiden RI dan Wakil, serta Foto Pahlawan Nasional disampaikan melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Suhardi melalui Surat Edaran nomor 27694/A/HM/2018 tertanggal 18 Mei 2018.

Himbauan ini berlaku dalam setiap kegiatan pendidikan bahkan termasuk saat pelaksanaan Ujian Sekolah (USBN dan Ujian Nasiona) agar tetap memasangnya dan kegiatan belajar lainnya.


Surat Edaran Sekjen Kemendikbud ini merupakan turunan dari Surat Edaran Mendikbud nomor 21042/MPK/PR/2017 tertanggal 11 April 2017 tentang Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter. Dalam Surat itu, Mendikbud Muhadjir Effendy berharap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia menginstruksikan dua hal kepada seluruh satuan/lembaga pendidikan/sekolah di tingkat PAUD/SD/SMP/SMA/SMK.


Pertama, memasang Naskah Pancasila, Foto Presiden RI dan Wakil Presiden RI di setiap ruang kelas, serta beberapa foto Pahlawan Nasional dalam bingkai/pigura yang baik dan rapi. Kedua, menyiapkan setiap kelas agar menyanyikan lagu Indonesia Raya di setiap pagi awal kegiatan belajar mengajar dan menyanyikan salah satu lagu kebangsaan/nasional sebelum pulang.

Tujuan kegiatan tersebut yaitu untuk membangun/membangkitkan nasionalisme dan patriotisme di kalangan peserta didik. Upaya ini juga sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter yang merupakan implementasi dari Nawacita Presiden Joko Widodo.

Demikianlah informasi tentang Himbauan Sekolah Pasang Pancasila, Foto Presiden RI dan Wakil, dan Foto Pahlawan Nasional, silahkan LIKE/SHARE jika informasi ini bermanfaat bagi Bapak/Ibu Guru atau pembaca semua.

0 komentar:

Posting Komentar