Juknis Penulisan Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, SPK, Paket A B C tahun 2018


Juknis Cara Penulisan Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, SPK, Paket A B C tahun 2018 - Juknis Cara Penuliasan Ijazah tahun 2018 ini berlaku untuk semua jenjang naik dasar, dan menengah berdasarkan Perka Kepala Balitbang No. 016/H/EP/2018. Dalam juknis penulisan ijazah tahun 2018 ini, sudah dijelaskan secara lengkap tentang petunjuk pengisian halaman muka dan belakang pada blangko beserta lengkap dengan contoh pengisiannya.


PETUNJUK KHUSUS PENGISIAN HALAMAN MUKA

1. BLANGKO IJAZAH SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, dan SPK.
a. Angka 1 diisi dengan nama sekolah bersangkutan yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur
b. Angka 2 diisi dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional yang menerbitkan Ijazah.
c. Angka 3 diisi dengan nama kabupaten/kota*)
*) coret salah satu yang tidak sesuai
d. Angka 4 diisi dengan nama provinsi.
e. Angka 5 diisi dengan nama siswa pemilik Ijazah menggunakan huruf (KAPITAL). Nama harus sama dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang dibawahnya.
f. Angka 6 diisi dengan tempat dan tanggal lahir siswa pemilik Ijazah. Tempat dan tanggal lahir harus sama dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang dibawahnya.
Contoh: Mamuju, 27 Januari 2000
g. Angka 7 diisi dengan nama orang tua/wali siswa pemilik Ijazah.
h. Angka 8 diisi dengan nomor induk siswa pemilik Ijazah pada sekolah yang bersangkutan seperti tercantum pada buku induk.
i. Angka 9 diisi dengan nomor induk siswa nasional pemilik Ijazah. Nomor induk siswa nasional terdiri atas 10 digit yaitu tiga digit pertama tentang tahun lahir pemilik Ijazah dan tujuh digit terakhir tentang nomor pemilik Ijazah yang diacak oleh sistem di Kemendikbud.
j. Angka 10 diisi dengan nomor peserta Ujian Nasional terdiri atas 14 (empat belas) digit sesuai dengan nomor peserta yang tertera pada kartu tanda peserta Ujian Nasional dan sama dengan yang tertera di Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN). 1 (satu) digit berisi informasi jenjang pendidikan, 2 (dua) digit berisi informasi tahun, 2 (dua) digit berisi informasi kode provinsi, 2 (dua) digit berisi informasi kode Kabupaten/Kota, 3 (tiga) digit berisi informasi kode sekolah, 3 (tiga) digit berisi informasi kode urut peserta, dan 1 (satu) digit berisi informasi validasi. Khusus Untuk Ijazah SD dan SDLB, angka 10 diisi dengan nomor peserta ujian sekolah.

Informasi selengkap silahkan DOWNLOAD DISINI

Baca juga: Juknis Penulisan Ijazah Madrasah MI, MTS, MA dan SHUAMBN Tahun 2018

Sekian informasi tentang Juknis Penulisan Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, SPK, Paket A B C tahun 2018, jangan lupa LIKE/SHARE jika informasi bermanfaat bagi para pembaca semua.

0 komentar:

Posting Komentar