Tampilkan postingan dengan label Info UKG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Info UKG. Tampilkan semua postingan

Hal Penting yang Perlu Dipersiapkan Saat Hendak Mengikuti UKG 2015

Berdasarkan jadwal pelaksanaan Uji Kompetensi Guru tahun 2015, saat informasi ini kami tulis tahapan pelaksanaan UKG 2015 sudah memasuki masa plotting (penempatan peserta) dan pendistribusian kartu peserta UKG oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat yang sebelumnya telah dicetak oleh Operator AP2SG Dinas setempat.


Jadi bagi peserta yag belum memiliki atau mengetahui kartu ujiannya, silahkan menghubungi operator AP2SG Dinas Pendidikan atau UPTD Pendidikan setempat bagi Guru Sekolah Dasar.

Baca juga : Cara mendapatkan kartu UKG tahun 2015

Berdasarkan Manual atau Petunjuk Pelaksanaan UKG 2015 yang dirilis oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, dijelaskan secara lengkap tentang beberapa kelengkapan peserta yang harus dipenuhi atau dibawa ke tempat pelaksanaan UKG

Berikut Kelengkapan Peserta UKG 2015 :
  1. Kartu Peserta UKG
  2. Kartu Identitas (KTP/SIM) yang masih berlaku
  3. Mengisi daftar hadir yang ada ditempat uji kompetensi (TUK)
  4. Memasuki ruang ujian sesuai jadwal
  5. Peserta yang berhalangan hadir dapat diganti oleh peserta lain dan dapat mengikuti pada jadwal berikutnya sesuai yang ditentukan oleh Admin.
Jadi mengingat waktu pelaksanaan yang semakin mepet, seyogyanya para peserta UKG kini lebih menyiapkan diri dengan belajar kisi-kisi resmi UKG, prediksi soal UKG, serta tak lupa untuk selalu berdo'a kepada Tuhan YME  agar diberikan kelancaran dan kesuksesan dalam mengikuti pelaksanaan UKG di tahun 2015 ini.

Untuk informasi selengkapnya tentang Kelengkapan Peserta UKG 2015, silahkan download Juknis UKG 2015 DISINI.

Sekian dan tunggu informasi kami lainnya seputar UKG 2015 dan info pendidikan lainnya disini.

Cara Mendapatkan Kartu Peserta Uji Kompetensi Guru UKG 2015

Pelaksanaan UKG tahun 2015 pada bulan November 2015 mendatang sudah semakin dekat. Saat ini seluruh peserta sudah mulai menyiapkan diri untuk menghadapi UKG 2015 tersebut. Memang hasil UKG tersebut nantinya hanya digunakan untuk pemetaan dalam rangka penentuan kebijakan selanjutnya terhadap guru oleh pemerintah, namun adanya standarisasi nilai minimal 5,5 dana adanya kabar bahwa hasil nilai ujian akan diumumkan kepada wali murid sudah cukup membuat sebagian besar guru gelisah meskipun pengumuman hasil UKG kepada para wali murid masih kontroversi.

Kartu UKG tahun 2015
Penentuan peserta sudah dilakukan sebelumnya oleh Dinas Pendidikan dengan dilakukannya verifikasi data calon peserta UKG kepada masing-masing lembaga. Alhasil sekarang sudah mulai diterbitkannya kartu peserta UKG 2015.

Untuk mengetahui jadwal, data peserta UKG, dan lainnya saat ini sudah tidak bisa dilakukan lagi melalui laman sergur dan Info GTK karena saat ini sudah memasuki masa ploating oleh masing-masing Dinas Pendikan setempat.

Jadi penerbitan kartu peserta UKG 2015 ini sudah bisa didapatkan melalui kantor Dinas Pendidikan di kab/kota setempat.

Dalam kartu peserta tersebut sudah tertera Nomor peserta, nomor validasi. nama, tempat UKG, lengkap beserta jadwalnya. Jadi para peserta nantinya tidak perlu mencari informasi lagi terkait jadwal dan lainnya setelah kartu peserta diperoleh dan tinggal menunggu sambil belajar materi dan berdo'a agar proses menikuti UKG nanti berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.

Sekian informasi tentang  Cara Mendapatkan Kartu Peserta Uji Kompetensi Guru UKG 2015, semoga bermanfaat.