Cara Mendapatkan Kartu Peserta Uji Kompetensi Guru UKG 2015


Pelaksanaan UKG tahun 2015 pada bulan November 2015 mendatang sudah semakin dekat. Saat ini seluruh peserta sudah mulai menyiapkan diri untuk menghadapi UKG 2015 tersebut. Memang hasil UKG tersebut nantinya hanya digunakan untuk pemetaan dalam rangka penentuan kebijakan selanjutnya terhadap guru oleh pemerintah, namun adanya standarisasi nilai minimal 5,5 dana adanya kabar bahwa hasil nilai ujian akan diumumkan kepada wali murid sudah cukup membuat sebagian besar guru gelisah meskipun pengumuman hasil UKG kepada para wali murid masih kontroversi.

Kartu UKG tahun 2015
Penentuan peserta sudah dilakukan sebelumnya oleh Dinas Pendidikan dengan dilakukannya verifikasi data calon peserta UKG kepada masing-masing lembaga. Alhasil sekarang sudah mulai diterbitkannya kartu peserta UKG 2015.

Untuk mengetahui jadwal, data peserta UKG, dan lainnya saat ini sudah tidak bisa dilakukan lagi melalui laman sergur dan Info GTK karena saat ini sudah memasuki masa ploating oleh masing-masing Dinas Pendikan setempat.

Jadi penerbitan kartu peserta UKG 2015 ini sudah bisa didapatkan melalui kantor Dinas Pendidikan di kab/kota setempat.

Dalam kartu peserta tersebut sudah tertera Nomor peserta, nomor validasi. nama, tempat UKG, lengkap beserta jadwalnya. Jadi para peserta nantinya tidak perlu mencari informasi lagi terkait jadwal dan lainnya setelah kartu peserta diperoleh dan tinggal menunggu sambil belajar materi dan berdo'a agar proses menikuti UKG nanti berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.

Sekian informasi tentang  Cara Mendapatkan Kartu Peserta Uji Kompetensi Guru UKG 2015, semoga bermanfaat.

0 komentar:

Posting Komentar