Tampilkan postingan dengan label PPG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PPG. Tampilkan semua postingan

Surat Dirjen GTK Tentang Tindak Lanjut Seleksi PPG Tahun 2017 dan 2018

Surat Dirjen GTK Tentang Tindak Lanjut Seleksi PPG Tahun 2017 dan 2018 - Informasi tentang tindak lanjut seleksi PPG Guru Dalam Jabatan tahun 2017 dan 2018 telah tertuang dan dijelaskan dengan lengkap dalam surat edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan nomor 18726/B.B4/GT/2018 tanggal 8 Agustus 2018 tentang Tindak Lanjut Seleksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2017 dan 2018.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa pada seleksi PPG tahun 2017 lalu yang dinyatakan lulus seleksi akademik dan seleksi administrasi adalah berjumlah 25.363 orang dan untuk tahun 2018 yang dinyatakan lulus seleksi akademik berjumlah 106.544 orang.

Dalam surat edaran dirjen GTK tentang Tindak Lanjut Seleksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2017 dan 2018 tersebut juga dilampiri dengan jumlah peserta yang dinyatakan lulus dan tidak lulus hasil seleksi akademik (pretest) di tahun 2018 pada masing-masing provinsi di seluruh Indonesia.

Berikut ulasan lengkap tentang isi Surat Dirjen GTK nomor 18726/B.B4/GT/2018 tentang Tindak Lanjut Seleksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2017 dan 2018 yang bisa anda baca di bawah ini :

Menindaklanjuti pelaksanaan seleksi akademik calon peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan yang telah diselenggarakan pada bulan November 2017 dan Mel 2018, dengan ml kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.

1. Peserta seleksi PPG Dalam Jabatan tahun 2017 berjumlah 206.676 orang dan yang dinyatakan lulus seleksi akademik dan seleksi administrasi berjumlah 25.363 orang. Sedangkan peserta seleksi PPG Dalam Jabatan tahun 2018 berjumlah 45 3.377 orang dan yang dinyatakan lulus seleksi akademik berjumlah 106.544 orang, hasil seleksi akademik akan segera diumumkan.

2. Sasaran PPG Dalam Jabatan tahun 2018 sejumlah 20.864 orang dengan biaya pendidikan berasal dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berjumlah 20.000 orang   dan dan Pemerintah Daerah berjumlah 864 orang (dan Provinsi Aceh 200 orang, Provinsi Jawa Barat 650 orang, Kabupaten Merauke 14 orang).

3. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2018 terdiri dan 3 (tiga) tahap/angkatan yaitu tahap pertama telah dimulai tanggal 31 Mel 2018, tahap kedua pada tanggal 9 Juli 2018, dan tahap ketiga khusus untuk guru yang bertugas di daerah khusus (kecamatan dengan kategori sangat tertinggal berdasarkan data Dapodik) akan dimulai pada bulan Agustus 2018.

4. Peserta PPG Dalam Jabatan tahap ketiga adalah guru yang mengajar di daerah khusus diutamakan untuk 14 mata pelajaran dan berasal dan hasil seleksi tahun 2017 dan tahun 2018. Sebelum pelaksanaan PPG Dalam Jabatan, peserta tersebut akan mengikuti program pembekalan guru daerah khusus (PGDK) yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat.

5. Bagi guru yang lulus seleksi akademik dan administrasi tetapi belum mengikuti PPG Dalam Jabatan pada tahun 2018 akan mengikuti PPG Dalam Jabatan pada tahun berikutnya sesuai dengan alokasi anggaran yang tersedia dan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Satuan Pendidikan. 

Berkenaan dengan hal tersebut di atas dan untuk kelancaran pelaksanaan PPG Dalam Jabatan, dengan hormat kami mohon bantuan Saudara untuk beberapa hal sebagal berikut.

1. Memberikan ijin kepada guru peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2018 untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan dan memastikan proses pembelajaran di sekolah tetap berlangsung dengan baik selama guru meninggalkan tugas.

2. Menyampaikan kepada Ketua Yayasan agar dapat mengijinkan guru peserta PPG Dalam Jabatan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan.

3. Memberikan program pembekalan awal bagi guru calon peserta PPG Dalam Jabatan yang telah lulus seleksi akademik dan administrasi agar dapat lulus PPG Dalam Jabatan sesuai standar yang telah ditetapkan.

4. Memberikan program pembekalan bagi guru yang belum lulus seleksi akademik agar dapat lulus seleksi dan menjadi calon peserta PPG Dalam Jabatan pada tahun berikutnya. Adapun rekapitulasi hasil seleksi PPG Dalam Jabatan sebagaimana terlampir, daftar nama peserta PPG Dalam Jabatan dan daftar nama peserta yang tidak lulus seleksi akademik dapat diunduh pada laman sergur.id menggunakan akun operator AP4G.

Surat Edaran Dirjen GTK Tentang Tindak Lanjut Seleksi PPG Tahun 2017 dan 2018 bisa dilihat pada gambar berikut ini :






Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi Akademik Pretest PPG Online tahun 2018

Demikianlah informasi tentang Surat Dirjen GTK Tentang Tindak Lanjut Seleksi PPG Tahun 2017 dan 2018, semoga bermanfaat dan silahkan SHARE/LIKE informasi ini untuk dibagikan kepada rekan-rekan anda peserta seleksi akademik PPG tahun 2017 dan 2018 lainnya.

Pengumuman Hasil Seleksi Akademik Pretest PPG Online tahun 2018

Pengumuman Hasil Seleksi Akademik Pretest PPG Online tahun 2018 - Pengumuman hasil PPG Online terbaru yang telah dilaksanakan di bulan Mei tahun 2018 sudah bisa dilihat hasilnya melalui laman resmi Informasi Sertifikasi Guru (Sertgur) di http://ap2sg.sertifikasiguru.id.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus selanjutnya wajib melengkapi persyaratan administrasi dengan mengirimkan berkas ke dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/ kota untuk dilakukan verifikasi dan validasi sesuai dengan persyaratan. Untuk guru TK/SD/SMP berkas dikirimkan ke Dinas Pendidikan kabupaten/ kota dan guru SLB/SMA/SMK berkas dikirimkan ke Dinas Pendidikan provinsi.

Cara Cek Hasil Seleksi Akademik Pretest PPG 2018 :

1. Buka/kunjungi link Informasi Sertifikasi (Sergur) di http://ap2sg.sertifikasiguru.id/pub/index.php, selanjutnya scroll halaman web ke bawah lalu klik link Hasil Seleksi Akademik (pretest) tahun 2018 atau bisa langsung klik link ini http://ap2sg.sertifikasiguru.id/pub/index.php?pg=pretes2
2. Selanjuntya masukkan NUPTK atau Nomer Peserta UKG (pilih salah satu) lalu tekan enter pada keyboard komputer
3. Maka akan segera tampil data peserta seleksi beserta status seleksinya apakah dinyatakan LULUS atau TIDAK LULUS


4. Terakhir simpan pengumuman hasil seleksi tersebut atau print sebagai arsip nantinya.

Informasi selengkapnya silahkan hubungi Dinas Pendidikan setempat terkait teknis tahapan selanjutnya.

Baca juga: Surat Dirjen GTK Tentang Tindak Lanjut Seleksi PPG Tahun 2017 dan 2018

Sekian informasi tentang Pengumuman Hasil Seleksi Akademik Pretest PPG Online tahun 2018, silahkan SHARE informasi jika bermanfaat bagi Bapak/Ibu Guru dan para pembaca semua.

41 Website Universitas Penyelenggara Pembelajaran Daring Peserta PPG 2018

41 Website Universitas Penyelenggara Pembelajaran Daring Peserta PPG 2018- Setelah Bapak/Ibu Guru dinyatakan lolos seleksi tulis dan sudah melewati tahapan seleksi selanjutnya termasuk seleksi verifikasi keabsahan Ijazah dan lain-lain, yang terakhir adalah mengikuti proses pelaksaanaan PPG.

Dalam pelaksanaan PPG ini ada beberapa jenis beberapa kegiatan pembelajaran yang harus diikuti oleh para peserta PPG tahun 2018 antara lain: Daring, Lapor diri, Orientasi, Workshop, PPL, Uji Kinerja, dan Uji Pengetahuan yang untuk jadwalnya bebeda antara masing-masing tahap.


Terkait pembelajaran daring sebagaimana disebut diatas, berikut beberapa Universitas/Perguruan tinggi penyelanggara pembelajaran daring PPG 2018 :

1    Universitas Syiah Kuala    http://ppg.fkip.unsyiah.ac.id 
2    Universitas Negeri Medan    https://ppg.unimed.ac.id/ 
3    Universitas Bengkulu    http://ppg.unib.ac.id/ 
4    Universitas Sriwijaya    http://fkip.unsri.ac.id/ 
5    Universitas Riau    http://ppg.fkip.unri.ac.id/ 
6    Universitas Negeri Padang    http://ppg.unp.ac.id 
7    Universitas Lampung    http://ppg.fkip.unila.ac.id/ 
8    Universitas Negeri Jakarta    http://unj.ac.id/lp3m 
9    Universitas Pendidikan Indonesia    http://ppg.sps.upi.edu 
10    Universitas Negeri Yogyakarta    http://p4tkn.lppmp.uny.ac.id 
11    Universitas Negeri Semarang    http://lp3.unnes.ac.id/v2/ 
12    Universitas Sebelas Maret    http://ppg.fkip.uns.ac.id 
13    Universitas Negeri Surabaya    http://lp3m.unesa.ac.id/ 
14    Universitas Negeri Malang    http://ppg.um.ac.id/ 
15    Universitas Jember    http://ppg.fkip.unej.ac.id 
16    Universitas Lambung Mangkurat    http://ppg.ulm.ac.id/ 
17    Universitas Tanjungpura    https://fkip.untan.ac.id/ 
18    Universitas Pendidikan Ganesha    http://mbmi.undiksha.ac.id/ 
19    Universitas Nusa Cendana    https://fkip.undana.ac.id/ 
20    Universitas Tadulako    http://ppg.fkip.untad.ac.id 
21    Universitas Halu Oleo    http://uho.ac.id/prodi/ppg/ 
22    Universitas Negeri Gorontalo    http://ppg.ung.ac.id/ 
23    Universitas Pattimura    http://ppg.fkip.unpatti.ac.id/ 
24    Universitas Pasundan Bandung    http://ppg.fkip.unpas.ac.id/ 
25    Universitas Pakuan    http://ppg.fkip.unpak.ac.id 
26    Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka    http://ppg.uhamka.ac.id/ 
27    Universitas Sanata Dharma    https://www.usd.ac.id 
28    Universitas Muhammadiyah Purwokerto    http://ppg-daljab.ump.ac.id 
29    Universitas Muhammadiyah Malang    http://ppg.umm.ac.id/ 
30    Universitas Sultan Ageng Tirtayasa    http://ppg.untirta.ac.id 
31    Universitas Ahmad Dahlan    http://sertifikasiguru.uad.ac.id/ 
32    Universitas Swadaya Gunung Jati    http://fkip.unswagati.ac.id/ppg/ 
33    Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga    http://fkip.uksw.edu/id/prodi/pendidikan-profesi-guru-ppg 
34    Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa    http://www.ustjogja.ac.id/id/ppg-daljab 
35    Universitas Muhammadiyah Gresik    http://pmtkumg.umg.ac.id 
36    Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara    http://fkip.umsu.ac.id/ppg-daljab/ 
37    Universitas PGRI Palembang    http://univpgri-palembang.ac.id 
38    Universitas Kanjuruhan    http://ppg.unikama.ac.id 
39    Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya    http://englishwm.net/ppg-daljab/ 
40    Universitas Muhammadiyah Jember    http://ppg.fkip.unmuhjember.ac.id/ 
41    Universitas Hamzanwadi    http://ppg.hamzanwadi.ac.id/

Sekian informasi tentang 41 Website Universitas Penyelenggara Pembelajaran Daring Peserta PPG 2018, semoga bermanfaat dan silahkan share informasi ini untuk rekan-rekan anda lainnya.

Jadwal dan Tahapan Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2018

Jadwal dan Tahapan Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2018 - Setelah Bapak dan Ibu Guru calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2018 melalui seleksi akademik dan dinyatakan lulus ke tahapan selanjutnya, yang perlu diperhatikan selanjutnya adalah pemahaman tentang bagaimana pembiayaannya, cara dan proses registrasinya, serta memahami jadwal yang telah dtentukan sehingga saat mengikuti pelaksanaan PPG nanti menjadi lebih lancar.

Adapun jadwal pelaksaan PPG Dalam Jabatan tahun 2018 sebagai berikut :


Sesuai jadwal yang terdapat pada jadwal diatas, pengumuman penetapan peserta dilakukan dalam dua tahap, guru yang belum masuk kuota tahap satu agar menunggu pengumuman kuota tahap 2.

Informasi selengkapnya silahkan DOWNLOAD DISINI

Baca juga: Jenis Biaya PPG Dalam Jabatan tahun 2018 yang Ditanggung Pemerintah

Sekian informasi tentang Jadwal dan Tahapan Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2018, dan jangan lupa LIKE/SHARE jika informasi bermanfaat bagi bapak/ibu guru atau pembaca semua.

Jenis Biaya PPG Dalam Jabatan tahun 2018 yang Ditanggung Pemerintah

Jenis Biaya PPG Dalam Jabatan tahun 2018 yang Ditanggung Pemerintah - Proses seleksi calon peserta PPG tahun 2018 baik seleksi akademik maupun seleksi administrasi terus berjalan. Khususnya bagi para Guru yang sebelumnya telah diumumkan dan dinyatakan lulus dalam mengikuti ujian pretest baik tahun 2017 maupun 2018.

Bagi seluruh guru calon peserta PPG Dalam Jabatan yang telah lolos seleksi akademik dan administrasi wajib melakukan registrasi akhir sebelum mengikuti PPG Dalam Jabatan. Tujuan registrasi ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh peserta PPG Dalam Jabatan memahami ketentuan yang berlaku selama mengikuti PPG Dalam Jabatan beserta sangsinya dan menyatakan kesanggupannya untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan.


Guru yang telah lolos seleksi akademik dan administrasi tetapi belum ditetapkan sebagai Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 atau guru yang menyatakan “tidak bersedia” dalam proses registrasi PPG Dalam Jabatan, akan diprioritaskan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan pada tahun 2019. Guru yang tidak melakukan registrasi sampai batas waktu yang ditentukan berakhir, maka akan mengikuti antrian penetapan peserta PPG Dalam Jabatan pada tahun 2019 bergabung dengan guru yang dinyatakan lolos seleksi akademik pada bulan Mei 2018.

Adapun biaya pelaksanaan PPG Dalam Jabatan terdiri atas 2 komponen biaya, yaitu 1) biaya pendidikan, dan 2) biaya pribadi (meliputi transportasi, akomodasi, konsumsi, dan biaya pribadi lainnya). Biaya pendidikan sebesar Rp7.500.000 ditanggung oleh Pemerintah Pusat untuk 20.000 orang dan empat Pemerintah Daerah sejumlah 870 orang.

Biaya pribadi menjadi tanggungjawab guru yang bersangkutan, kecuali bagi guru daerah khusus untuk 14 mata pelajaran dan guru yang mengikuti Program Keahlian Ganda akan mendapat bantuan biaya hidup dari Pemerintah Pusat.

Baca juga: Jadwal dan Tahapan Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2018

Sekian informasi tentang Jenis Biaya PPG Dalam Jabatan tahun 2018 yang Ditanggung Pemerintah, dan jangan lupa LIKE/SHARE jika informasi bermanfaat bagi bapak/ibu guru atau pembaca semua.

Pendaftaran Calon Peserta Pretest PPG Diperpanjang Hingga 31 Maret 2018

Pendaftaran Calon Peserta Pretest PPG Diperpanjang Hingga 31 Maret 2018  - Pendaftaran bagi para guru yang ingin mengikuti Pretest PPG dalam jabatan tahun 2018, diperpanjang hingga tanggal 31 Maret 2018 mendatang.

Informasi sesuai dengan dengan surat edaran resmi Dirjen GTK Kemdikbud RI  No. 5793/B.B4/GT/2018 tanggal 7 Maret 2018.

Untuk pendaftarannya bisa dilakukan secara mandiri melalui akun SIM PKB masing -masing mengisi menu pendaftaran di SIMPKB serta mengupload ijazah D4/S1 yang dimilki.


Untuk pelaksanaan ujian pretestnya nanti pada tanggal 2 s/d 15 Mei 2018 di Tempat Uji Kompetensi yang ditunjuk berdasarkan daftar penempatan calon peserta pretest yang akan diinformasikan pada tanggal 9-13 April 2018 mendatang.

Untuk mengetahui apakah anda layak untuk menjadi calon peserta pretest PPG Dalam Jabatan 2018 ini, silahkan akses akun SIM PKB anda di https://app.simpkb.id

Informasi selengkapnya silahkan menghubungi kantor Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat di kota anda.

Sekian informasi tentang Pendaftaran Calon Peserta Pretest PPG Diperpanjang Hingga 31 Maret 2018 , semoga bermanfaat.