Download Petunjuk Teknis (Juknis) BOS SD, SMP, SMA, SMK, SLB 2017


Pada juknis BOS terbaru tahun 2017, ada beberapa perubahan-perubahan diantarnya yang paling menarik perhatian yaitu jika pada tahun sebelum sekolah tidak diperkenankan untuk membeli laptop, pada juknis terbaru tahun 2017 sekolah diperbolehkan membeli satu unit laptop dengan maksimal harga 10 juta rupiah serta diperbolehkan juga untuk membeli 5 unit komputer desktop dan juga 5 unit proyektor.

Kebijakan baru tersebut sudah tertuang dengan jelas pada Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan (Permendikbud) no.8 tahun 2017 yang disahkan oleh Mendibud RI Muhadjir Effendy.


Memang dengan adanya aturan baru yang memperbolehkan membeli beberapa perangkat elektronik diatas, sepertinya memang Pemerintah benar-benar serius memberikan dukungan terhadap proses pendidikan yang saat ini serba berbasis online seperti pendataan Dapodik, UNBK, Simpatika, dan lainnya.

Adapun terkait perolehan jumlah total nominal dana BOS yang diterima sekolah tetap mengacu pada jumlah peserta didik yang telah terdata pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Download Juknis BOS Tahun 2017

Demikianlah informasi penting tentang "Download Petunjuk Teknis (Juknis) BOS SD, SMP, SMA, SMK, SLB 2017", jangan lupa LIKE/FOLLOW/SHARE jika informasi ini bermanfaat bagi pembaca semua.

0 komentar:

Posting Komentar