Verifikasi dan Validasi Honorer K2 yang Tidak Lulus Tes CPNS


Pada tanggal 3 Nopember 2013 yang lalu seluruh honorer yang termasuk dalam honorer kategori 2 (K2) telah mengikuti tes CPNS khusus bagi sesama honorer seluruh Indonesia. Alhasil dari peserta tes yang telah mengikuti seleksi hanya sekitar 35% yang dinyatakan lulus. Lalu bagaimana dengan nasib honorer K2 yang tidak lulus tersebut?

Ada angin segar bagi semua honorer k2 yang tidak lulus dalam seleksi CPNS tersebut, hal tersebut berdasarkan surat KEMENPAN-RB No.B.2605/M.PAN.RB/6/2014  tentang Penanganan Tenaga Honorer Kategori II yang dinyatakan lulus hasil seleksi tepatnya pada poin ke 3 secara cukup jelas dijelaskan bahwa tenaga honorer yang tidak lulus seleksi agar dilakukan verifikasi dan validasi sesuai degan krteria yang ada didalam PP Nomor 56 Tahun 2012 dan petunjuk teknis yang ditetapkan BKN.
Dalam verifikasi tersebut nantinya para honorer K2 diminta untuk menyerahkan surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM). Adapun batas akhir penyerahan hasil verifikasi dan validasi tersebut disampaikan kepada Kementerian PAN-RB dan BKN paling lambat pada tanggal 15 Agustus 2014.
Maksud dari pelaksanaan verifikasi dan validasi data honorer k2 yang tidak lulus tersebut akan digunakan sebagai bahan analisis serta anilisis untuk menentukan kebijakan selanjutnya.
Jadi sesuai dengan informasi yang ada tersebut agar para honorer kategori 2 di seluruh Indonesia sudah mulai mempersiapkan segala administrasi yang diperlukan mengingat batas akhir pengiriman hasil verval sampai dengan 15 Agustus 2014.
Namun bagi para honorer nantinya juga bisa mengikuti tes CPNS umum yang rencananya pendaftaran akan mulai dibuka di akhir Agustus 2014 ini.
Anda dapat mendownload Surat KEMENPAN-RB No.B.2605/M.PAN.RB/6/2014 tersebut DISINI.

Sekian informasi tentang Verifikasi dan Validasi Honorer K2 yang Tidak Lulus Tes CPNS, semoga bermanfaat

0 komentar:

Posting Komentar