Persyaratan Tes CPNS Khusus Honorer K2/Kategori 2 tahun 2018
Persyaratan Tes CPNS Khusus Honorer K2/Kategori 2 tahun 2018 - Berikut beberapa persyaratan bagi para honorer K2 yang pada seleksi tes penerimaan CPNS tahun 2018.
Seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 merupakan kabar gembira bagi para honorer K2 karena kesempatan untuk menjadi cpns di tahun 2018 ini terbuka kembali.
Namun pada seleksi tes cpns khusus bagi honorer k2 tersebut, dipastikan tidak semua honorer k2 bisa mengikutinya karena masih ada beberapa perayaratan-persyaratan yang masih harus dipenuhi untuk bisa menjadi peserta seleksi tes cpns khusus k2 tahun 2018 tersebut.
Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi honorer k2 agar bisa mengikuti tes cpns tahun 2018 :
1. Tenaga eks honorer k2 adalah tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN dan memenuhi perundang-undangan.
2. Berusia maksimal 35 tahun per 1 Agustus 2018 dan mengabdi terus menerus sampai saat ini.
3. Bagi tenaga pendidik (guru), memiliki minimal ijazah S1 telah diperoleh sebelum seleksi tenaga honorer K2 pada 3 Nopember 2013.
4. Bagi tenaga kesehatan, memiliki minimal ijazah D3 telah diperoleh sebelum seleksi tenaga honorer K2 pada 3 Nopember 2013.
5. Memiliki tanda bukti nomor ujian seleksi tenaga honorer K2 tahun 2013.
6. Memiliki KTP.
Mekanisme pendaftaran cpns 2018 bagi para honorer k2, dilakukan secara tersendiri dibawah kordinasi BKN serta Pemda wajib memverifikasi kebenaran dokumen sebelum dinyatakan layak mengikuti tes cpns 2018.
Bagi yang telah dinyatakan layak mengikuti seleksi, selanjutnya wajib mengikuti seleksi/ tes kompetensi dasar dengan passing grade komulatif minimal yang harus diperoleh sebesar 260 dengan nilai TIU paling rendah minimal 60.
Berdasarkan informasi yang beredar, pendaftaran calon peserta tes cpns 2018 akan dibuka pada tanggal 19 September 2018 mendatang.
Sekian informasi tentang
Persyaratan Tes CPNS Khusus Honorer K2/Kategori 2 tahun 2018, silahkan Like/Share jika informasi ini bermanfaat bagi para pembaca semua.
Seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 merupakan kabar gembira bagi para honorer K2 karena kesempatan untuk menjadi cpns di tahun 2018 ini terbuka kembali.
Namun pada seleksi tes cpns khusus bagi honorer k2 tersebut, dipastikan tidak semua honorer k2 bisa mengikutinya karena masih ada beberapa perayaratan-persyaratan yang masih harus dipenuhi untuk bisa menjadi peserta seleksi tes cpns khusus k2 tahun 2018 tersebut.
Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi honorer k2 agar bisa mengikuti tes cpns tahun 2018 :
1. Tenaga eks honorer k2 adalah tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN dan memenuhi perundang-undangan.
2. Berusia maksimal 35 tahun per 1 Agustus 2018 dan mengabdi terus menerus sampai saat ini.
3. Bagi tenaga pendidik (guru), memiliki minimal ijazah S1 telah diperoleh sebelum seleksi tenaga honorer K2 pada 3 Nopember 2013.
4. Bagi tenaga kesehatan, memiliki minimal ijazah D3 telah diperoleh sebelum seleksi tenaga honorer K2 pada 3 Nopember 2013.
5. Memiliki tanda bukti nomor ujian seleksi tenaga honorer K2 tahun 2013.
6. Memiliki KTP.
Mekanisme pendaftaran cpns 2018 bagi para honorer k2, dilakukan secara tersendiri dibawah kordinasi BKN serta Pemda wajib memverifikasi kebenaran dokumen sebelum dinyatakan layak mengikuti tes cpns 2018.
Bagi yang telah dinyatakan layak mengikuti seleksi, selanjutnya wajib mengikuti seleksi/ tes kompetensi dasar dengan passing grade komulatif minimal yang harus diperoleh sebesar 260 dengan nilai TIU paling rendah minimal 60.
Berdasarkan informasi yang beredar, pendaftaran calon peserta tes cpns 2018 akan dibuka pada tanggal 19 September 2018 mendatang.
Sekian informasi tentang
Persyaratan Tes CPNS Khusus Honorer K2/Kategori 2 tahun 2018, silahkan Like/Share jika informasi ini bermanfaat bagi para pembaca semua.