Download Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2018/2019 Provinsi DI Yogyakarta
Download Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2018/2019 Provinsi DI Yogyakarta - Berikut ini kami informasikan tentang Kalender Pendidikan tahun ajaran 2018/2019 untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang bisa Bapak/Ibu pergunakan sebagai alat untuk menyusun aneka macam instrumen pembelajaran seperti dalam menyusun RPP, Promes, Prota, Absensi, dan lain sebagainya.
Kalender Pendidikaan berdasarkan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 1501 Perka 2018 tentunya juga lengkap disertai dengan penjelasan-penjelasan terkait Kalender Pendidikan DI Yogyakarta ini.
Dalam peraturan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta, yang dimaksud dengan :
1) Kalender Pendidikan adalah pen gaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur;
(2) Satuan pendidikan adalah Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Luar Biasa (TKLB/SDLB/SMPLB/SMALB), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMP Terbuka), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), termasuk Program Pendidikan Kesetaraan baik Negeri maupun Swasta di Daerah Istimewa Yogyakarta;
(3) Minggu efektif adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan;
(4) Waktu pelajaran efektif adalah jumlah jam pelajaran setiap minggu meliputi: jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri;
(5) Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang berbentuk jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional dan hari libur khusus;
(6) Libur jeda antar semester adalah libur yang diadakan pada akhir proses pembelajaran dalam akhir tiap semester gasal;
(7) Libur akhir tahun pelajaran adalah libur yang diadakan setelah proses pembelajaran di akhir tahun pelajaran atau semester genap;
1) Alokasi waktu setiap jam pelajaran diatur sebagai berikut :
a. TK/TKLB : 30 menit
b. SD/SDLB : 35 menit
c. SMP/SMPLB : 40 menit
d. SMA/SMALB/SMK : 45 menit
e. Pendidikan Kesetaraan : 45 menit
(2) Waktu pembelajaran efektif pertahun pada setiap jenjang pendidikan adalah sebagai berikut :
a. TK/TKLB : 884 sampai dengan 1.064 jam pelajaran (26.520 sampai dengan 31.920 menit)
b.SD/SDLB Kelas 1 s.d. 3 : 884 sampai dengan 1.064 jam pelajaran (30.940 sampai dengan 37.240 menit)
c. SD/SDLB Kelas 4 s.d. 6 : 1.088 sampai dengan 1.216 jam pelajaran (38.080 sampai dengan 42.560 menit)
d. SMP/SMPLB : 1.088 sampai dengan 1.216 jam pelajaran (43.520 sampai dengan 48.640 menit)
d. SMA/SMALB : 1.292 sampai dengan 1.482 jam pelajaran (58.140 sampai dengan 66.690 menit)
e. SMK : minimal 1.368 jam pelajaran (61.560 menit)
f. Pendidikan Kesetaraan : minimal 476 jam pelajaran (21.420 menit)
Untuk Download Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2018/2019 Provinsi DI Yogyakarta, silahkan melalui link download yang tersedia di bawah ini:
Download Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi DI Yogyakarta
Demikianlah informasi tentang Download Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2018/2019 Provinsi DI Yogyakarta, silahkan share jika informasi ini bermanfaat bagi bapak dan ibu guru semuanya.
Kalender Pendidikaan berdasarkan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 1501 Perka 2018 tentunya juga lengkap disertai dengan penjelasan-penjelasan terkait Kalender Pendidikan DI Yogyakarta ini.
Dalam peraturan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta, yang dimaksud dengan :
1) Kalender Pendidikan adalah pen gaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur;
(2) Satuan pendidikan adalah Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Luar Biasa (TKLB/SDLB/SMPLB/SMALB), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMP Terbuka), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), termasuk Program Pendidikan Kesetaraan baik Negeri maupun Swasta di Daerah Istimewa Yogyakarta;
(3) Minggu efektif adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan;
(4) Waktu pelajaran efektif adalah jumlah jam pelajaran setiap minggu meliputi: jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri;
(5) Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang berbentuk jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional dan hari libur khusus;
(6) Libur jeda antar semester adalah libur yang diadakan pada akhir proses pembelajaran dalam akhir tiap semester gasal;
(7) Libur akhir tahun pelajaran adalah libur yang diadakan setelah proses pembelajaran di akhir tahun pelajaran atau semester genap;
1) Alokasi waktu setiap jam pelajaran diatur sebagai berikut :
a. TK/TKLB : 30 menit
b. SD/SDLB : 35 menit
c. SMP/SMPLB : 40 menit
d. SMA/SMALB/SMK : 45 menit
e. Pendidikan Kesetaraan : 45 menit
(2) Waktu pembelajaran efektif pertahun pada setiap jenjang pendidikan adalah sebagai berikut :
a. TK/TKLB : 884 sampai dengan 1.064 jam pelajaran (26.520 sampai dengan 31.920 menit)
b.SD/SDLB Kelas 1 s.d. 3 : 884 sampai dengan 1.064 jam pelajaran (30.940 sampai dengan 37.240 menit)
c. SD/SDLB Kelas 4 s.d. 6 : 1.088 sampai dengan 1.216 jam pelajaran (38.080 sampai dengan 42.560 menit)
d. SMP/SMPLB : 1.088 sampai dengan 1.216 jam pelajaran (43.520 sampai dengan 48.640 menit)
d. SMA/SMALB : 1.292 sampai dengan 1.482 jam pelajaran (58.140 sampai dengan 66.690 menit)
e. SMK : minimal 1.368 jam pelajaran (61.560 menit)
f. Pendidikan Kesetaraan : minimal 476 jam pelajaran (21.420 menit)
Untuk Download Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2018/2019 Provinsi DI Yogyakarta, silahkan melalui link download yang tersedia di bawah ini:
Download Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi DI Yogyakarta
Demikianlah informasi tentang Download Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2018/2019 Provinsi DI Yogyakarta, silahkan share jika informasi ini bermanfaat bagi bapak dan ibu guru semuanya.
0 komentar:
Posting Komentar