Cara Lihat Formasi CPNS 2014 Daerah Kabupaten Kota


Cara Lihat Formasi CPNS 2014 Daerah Kabupaten Kota - Formasi CPNS umum 2014 kabupaten kota seluruh Indonesia kini telah bisa dilihat melalui situs panselnas.menpan.go.id. Namun pada situs panselnas tersebut masih belum semua kabupaten/kota ditampilkan formasi CPNS nya.

Bagi daerah kabupaten/kota yang mendapatkan jatah untuk melaksanakan seleksi CPNS tahun 2014 ini namun formasinya masih belum tampil kemungkinan disebabkan karena masih dalam proses.
Pada tahun 2014 ini pendaftaran seleksi CPNS dapat dilakukan melalui dua situs resmi yang dikeluarkan pemerintah http://panselnas.menpan.go.id dan http://sscn.bkn.go.id. Melalui dua situs resmi tersebut para calon peserta seleksi CPNS 2014 pusat maupun daerah sudah dapat melakukan pendaftaran dimulai dari tanggal 20 Agustus 2014 .
Dalam proses seleksi CPNS 2014 akan menggunakan sistem komputerisasi online Computer Assisted Test (CAT) sehingga nantinya proses seleksi diharapkan akan lebih akuntabel dan juga transparan. Dan rencananya materi yang akan diujikan nantinya meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD): intelegensi umum, wawasan kebangsaan, dan karakteristik pribadi, adapun Tes Kompetensi Bidang (TKB) tergantung pada masing-masing formasi untuk menyelenggarakannya atau tidak.
Cara melihat formasi CPNS umum 2014 Kabupaten Kota seluruh Indonesia kini dapat dilakukan melalui portal nasional CPNS 2014 di https://panselnas.menpan.go.id/index.php/form-2/13-daerah/provinsi/kabkota namun jika link tersebut bermasalah silahkan lihat melalui link ini https://panselnas.menpan.go.id/index.php/form-2
Pilih atau klik pada salah satu Kabupaten/Kota yang ada pada daftar, selanjutnya akan tampil formasi beserta kuota yang dibutuhkan. Untuk memulai melakukan registrasi atau pendaftaran silahkan klik link Registrasi yang berada tepat di bawah tabel formasi yang ada.

Sekian informasi tentang Cara Lihat Formasi CPNS 2014 Daerah Kabupaten Kota, semoga bermanfaat.

2 komentar:

  1. klo setingkat sma bisa ikut cpns ngk?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Untuk yang setingkat SMA yang bisa SMK, namun ada tidaknya tetap mengacu pada persyaratan pada masing-masing instansi penyelenggara.

      Hapus