Juknis dan Syarat Calon Kepala Sekolah TK. SD, SMP, SMA, Sederajat 2018


Juknis dan Syarat Calon Kepala Sekolah TK. SD, SMP, SMA, Sederajat 2018 - Kepala Sekolah adalah Guru yang mendapat tugas untuk mengelola dan memimpin pada satuan pendidikan baik di tingkat TK, SD, SMP, SMA, dan Sederajat. Untuk menjadi seorang Kepala Sekolah pada satuan pendidikan tersebut dibutuhkan persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh seorang guru baik memenuhi syarat administratif, tes akademik, dan lainnya.

Adapun tugas pokok Kepala Sekolah saat ini antara lain tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan, jadi sudah tidak lagi mendapat tugas untuk mengajar sebagai guru. Tugas poko tersebut bertujuan untuk mengembangkan sekolah dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan 8 (delapan) standar nasional pendidik.


Berdasarkan Permendibud Nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah, berikut syarat calon Kepala Sekolah.

PERSYARATAN BAKAL CALON KEPALA SEKOLAH :

a. memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi paling rendah B;
b. memiliki sertifikat pendidik;
c. bagi Guru PNS memiliki pangkat paling rendah Penata, golongan ruang III/c;
d. pengalaman mengajar paling sedikit 6 (enam) tahun menurut jenis dan jenjang sekolah masing-masing, kecuali di TK/TKLB memiliki pengalaman mengajar sekurang kurangnya 3 (tiga) tahun di TK/TKLB;
e. memilikihasil penilaian prestasi kerja guru dengan sebutan paling rendah “Baik” selama 2 (dua) tahun terakhir;
f. memiliki pengalaman manajerial dengan tugas yang relevan dengan fungsi sekolah paling sedikit 2 (dua) tahun;
g. sehat jasmani, rohani, dan bebas NAPZA berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit Pemerintah;
h. tidak pernah dikenakan hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan;
i. tidak sedang menjadi tersangka atau tidak pernah menjadi terpidana ; dan
j. berusia paling tinggi 56 (limapuluh enam) tahun pada waktu pengangkatan pertama sebagai Kepala Sekolah

Infomasi selengkapnya silahkan DOWNLOAD DISINI

Sekian informasi tentang Juknis dan Syarat Calon Kepala Sekolah TK. SD, SMP, SMA, Sederajat 2018, silahkan LIKE/SHARE jika informasi ini bermanfaat bagi Bapak/Ibu Guru atau pembaca semua.

0 komentar:

Posting Komentar