Tunjangan Sertifikasi Guru Segera Cair pada 9-14 April 2014


Bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik melalui program sertifikasi guru dan dosen kini dapat bernafas lega setelah dukeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 61/PMK.07/2014 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru PNSD kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota karena dana tunjangan profesinya akan segera cair secara bertahap pada 9-14 April 2014 langsung melalui rekening masing-masing.


Terkait hal tersebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh bertekad untuk mengawal proses pencairan dana tunjangan profesi guru tersebut agar penyalurannya berjalan dengan baik dan lancar.
Bagi semua guru PNSD diharapkan untuk segera memenuhi seluruh elemen yang diutuhkan agar proses pencairan dana tujangan profesinya tidak terhambat.

0 komentar:

Posting Komentar