Tampilkan postingan dengan label Sertifikasi 2014. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sertifikasi 2014. Tampilkan semua postingan

700 Ribu PTK Sudah Mendapat SK TPP Semester I TP 2014/2015

SK TPP Smester I Tahun Pelajaran 2014/2015 Sudah Terbit
Proses penerbitan SK TPP semester I tahun pelajaran 2014/2015 masih terus berlangsung hingga saat ini. Sudah 700 ribu lebih yang data dapodiknya valid sudah dinyatakan telah terbit SK oleh P2TK Dikdas.

Daftar nama PTK yang telah mendapat SK TPP tersebut dapat dilihat secara nasional untuk periode update tanggal 10 Oktober 2014 melaui: https://www.dropbox.com/sh/n2q1mzfuowkwjyr/AAAYYIEcgdyDpuAPkbWbtxGCa?dl=0. Setelah laman tersebut terbuka, selanjutnya tinggal mencari nama Kabupaten/Kota yang hendak daituju dan klik untuk melihat rekap data.

Dalam keterangan status dokumen yang ada, tertulis PTK yang sudah SK maupun yang masih dalam proses pengusulan oleh Dinas Pendidikan Kabupataen/Kota masing-masing. Bagi yang tidak tercantum pada rekap data tersebut bisa disebabkan karena memang data yang berasal dari aplikasi dapodik tidak valid.

Perlu diketahui bahwa untuk dinyatakan valid setiap PTK diharuskan untuk memiliki beban jam mengajar minimal 24 per-minggu, mata pelajaran yang diampu harus linier, mengajar sesuai ketentuan yang ada, telah memiliki SK yang sesuai dengan jenis PTK, dan persyaratan lainnya.

Jadi bagi yang datanya belum valid, segera melakukan pengecekan data melalui aplikasi dapodik di sekolah measing-masing dengan meminta bantuan Operator Sekolah yang berugas mengentry data atau segera menghubungi Operator Tunjangan Dinas Pendidikan setempat jika terjadi kendala teknis yang sulit dipecahkan.

Rencananya proses pencairan dana TPP pada triwulan ke 3 tahun 2014 akan segera dikirim pada pertengahan bulan Oktober 2014 langsung ke rekening PTK masing-masing seperti proses pencairan yang telah berjalan pada periode sebelumnya.

SK Dirjen Sertifikasi Semester I TP 2014/2015 Telah Diterbitkan

SK Dirjen Sertifikasi Guru Semester I TP 2014/2015 Telah Terbit
Setelah melalui proses yang cukup panjang dengan melalui mekanisme pengentrian data yang dilakukan oleh masing-masing operator sekolah dan hingga data yang telah dikirimkan telah dinyatakan valid sesuai dengan aturan yang berlaku, kini pihak P2TK Dikdas telah menerbitkan SK Dirjen Sertifikasi Guru TP 2014/2015.

Perlu diketahui bahwa proses penerbitan SK Dirjen sertifikasi ini dilakukan secara bertahap, jadi saat ini tidak semua PTK/ Guru yang bisa melihat SK Dirjennya melalui masing-masing lembar info PTK P2TK Dikdas. Bagi yang status SK Dirjennya belum terbit harap bersabar dengan tetap memantau status info PTKnya.

Untuk mengetahui status verifikasi data PTK / status info PTK terbaru, bisa diakses melalui beberapa link berikut ini:
  1. http://223.27.144.195:8081
  2. http://223.27.144.195:8082
  3. http://223.27.144.195:8083
  4. http://223.27.144.195:8084
  5. http://223.27.144.195:8085
  6. http://223.27.144.195:8086
Bagi yang sudah memiliki sertifikat pendidik silahkan login menggunakan NRG, sedangkan bagi yang belum atau masih dalam proses bisa menggunakan NUPTK seperti biasa. Untuk password silahkan gunakan tanggal lahir dengan format YYYMMDD contoh: 19760631.

Bagi PTK/Guru yang datanya belum valid setelah dicek melalui lembar Info PTK, segera perbaiki data melalui aplikasi dapodik. Perhatikan jumlah jam mengajar minimal yang dipersyaratkan serta linieritas dari jenis mata pelajaran yang diajarkan tersebut.

Jika telah yakin data yang dimiliki benar-benar valid dan sesuai dengan aturan yang ada, maka selanjutnya hanya tinggal menunggu hingga SK Dirjen Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2014/2015 diterbitkan.

Aneka Tunjangan Guru Semester 2 Tahun 2014 Akan Segera Cair

Aneka Tunjangan Guru Semester 2 Tahun 2014 Akan Segera Cair
Ada kabar gembira bagi para guru di akhir bulan September 2014 ini, karena aneka tunjangan guru seperti tunjangan sertifikasi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan bantuan peningkatan kualifikasi akademik S1 untuk semester 2 tahun anggaran 2014 akan segera cair.

Informasi tersebut secara resmi dirilis oleh Pengelola Tunjangan P2TK Dikdas pada 24 September 2014 hari ini. Pencairan aneka tunjangan guru semester 2 tersebut tentunya banyak dinanti-nanti oleh para guru disebabkan karena memang adanya keterlambatan pencairan dana tunjangan tersebut.

Guru yang SK tunjangannya telah terbit dihimbau agar tidak perlu khawatir, pasalnya dana tunjangannya tidak akan hangus dan saat ini pihak Ditjen P2TK Dikdas sedang melakukan percepatan penyaluran dana tunjangan semester 2.

Dengan diterbitkannya informasi tersebut kini para guru dapat bernafas lega dan hanya perlu sedikit bersabar sampai semua dana tunjangannya masuk ke rekening masing-masing dan mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan cepat terealisasi.

Sekian informasi tentang Aneka Tunjangan Guru Semester 2 Tahun 2014 Akan Segera Cair , semoga bermanfaat dan tunggu informasi terbaru kami lainnya.

Batas Akhir Sinkronisasi Dapodikdas SMT 1 TP 2014-2015 Diperpanjang

Batas Akhir Sinkronisasi Dapodikdas SMT 1 TP 2014-2015 Diperpanjang
Sebelumnya memang telah diinformasikan bahwa batas akhir pengiriman atau sinkronisasi aplikasi dapodikdas bagi jenjang SD, SMP, dan sederajat pada tanggal 20 September 2014. Namun berdasarkan informasi terbaru yang dikeluarkan oleh Ditjen Dikdas, sinkronisasi dapodikdas diperpanjang hingga akhir September tepatnya pada tanggal 30 September 2014.

Hal tersebut berkenaan dengan total Operator Sekolah diseluruh Indonesia yang telah menyelesaikan sinkronisasi baru mencapai 91% pertanggal 20 September, sehingga perlu diadakannya perpanjangan waktu batas akhir sinkronisasi sehingga diharapkan data yang terkrim menjadi lebih optimal.

Pihak Operator Sekolah dihimbau agar segera melakukan sinkronisasi dengan data terbaru semester ganjil tahun pelajaran 2014-2015 terutama bagi sekolah-sekolah yang sama sekali belum melakukan sinkronisasi untuk periode tahun pelajaran 2014-2015 ini.

Tepat waktunya melakukan sinkronisasi aplikasi dapodikdas akan sangat berpengaruh pada tepat waktunya pencairan aneka tunjangan guru dan dana pendidikan seperti penyaluran tunjangan sertifikasi guru, tunjungan fungsional guru non PNS, tunjangan khusus daerah terpencil, besiswa kuliah bagi guru dalam jabatan, penyaluran dana BOS, penyaluran dana Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan sebagainya.

Jadi diharapkan bagi pihak sekolah khusunya Kepala Sekolah dan Operator Sekolahnya benar-benar memperhatikan pentingnya pengiriman atau sinkronisasi aplikasi dapodikdas ini agar tidak menimbulkan masalah pada pencairan aneka tunjangan dan dana pendidikan di sekolahnya.

Sertifikasi Guru Harus Mengajar Minimal 20 Siswa

Sertifikasi merupakan salah satu program pemerintah guna meningkatkan kualitas dan kompetensi guru, guru yang telah bersertifikat pendidik akan mendapatkan tunjangan profesi pendidik (TPP) oleh pemerintah. Namun untuk mendapatkan tunjangan profesi pendidik tersebut ada beberapa persyaratan lain yang harus terpenuhi selain persyaratan harus memiliki sertifikat pendidik.
Didalam PP nomor 74 tahun 2008 dijelaskan bahwa beban kerja guru paling sedikit harus memenuhi 24 jam tatap muka dan paling banyak 40 jam tatap muka dalam 1 minggu pada satu atau lebih satuan lembaga pendidikan yang memiliki ijin dari pemerintah atau pemerintah daerah.


Dalam Peraturan Pemerintah tersebut juga dijelaskan dalam pasal 17 ayat 1 tentang adanya perbandingan rasio siswa atau peserta didik dalam satu kelasnya. Suatu misal guru SD/ sederajat memiliki penbandingan rasio 20:1 yang artinya satu guru SD harus mengajar minimal 20 orang siswa dalam satu kelas.
Memasuki tahun pelajaran baru tahun pelajaran 2014-2015 ini, guru-guru yang telah bersertifikat pendidik kembali ramai membicarakan mengenai perbandingan rasio siswa ini, karena pada tahun pelajaran sebelumnya aturan tersebut masih belum diberlakukan oleh pemerintah. Perbandingan rasio ini juga cukup menjadi perhatian khususnya bagi guru yang memiliki jumlah siswa sedikit, khusunya disekolah pinggiran dan sekolah-sekolah terpencil pedesaan.
Berdasarkan pada aplikasi pendaatan yang dirilis oleh kemdikbud yaitu aplikasi Dapodikdas dan Dapodikmen yang dijadikan dasar untuk mencairkan dana TPP sertifikasi guru, ditahun pelajaran yang lalu TP 2013-2015 aturan rasio tersebut masih belum ada kecuali minimal beban kerja mengajar guru yang harus 24 jam per minggunya.
Untuk mendownload PP No.74 Th.2008 silahkan klik DISINI

Sekian tentang Sertifikasi Guru Harus Mengajar Minimal 20 Siswa, semoga bermanfaat.

Tunjangan Sertifikasi Guru Segera Cair pada 9-14 April 2014

Bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik melalui program sertifikasi guru dan dosen kini dapat bernafas lega setelah dukeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 61/PMK.07/2014 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru PNSD kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota karena dana tunjangan profesinya akan segera cair secara bertahap pada 9-14 April 2014 langsung melalui rekening masing-masing.


Terkait hal tersebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh bertekad untuk mengawal proses pencairan dana tunjangan profesi guru tersebut agar penyalurannya berjalan dengan baik dan lancar.
Bagi semua guru PNSD diharapkan untuk segera memenuhi seluruh elemen yang diutuhkan agar proses pencairan dana tujangan profesinya tidak terhambat.

Isi PMK Terkait Pencairan TPP Guru 2014

Mungkin sebagian PTK yang telah memperoleh sertifikat pendidik menunggu tentang informasi pencarian tunjangan sertifikasinya di tahun 2014.


Terkait pencairan TPP guru PNSD 2014, hal tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 61/PMK.07/2014 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2014.
Berikut beberapa poin penting yang terdapat pada PMK nomor 61/PMK.07/2014 terkait pencairan TPP guru PNSD di tahun 2014:

Pada pasal 4 :
  1. Penyaluran TP Guru PNSD dilaksanakan dengan cara pemindahbukukan dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah.
  2. Penyaluran TP Guru PNS sebagaimana dimaksud ayat (1) dilaksanakan secara Triwulan, yaitu:
    a. Triwulan I paling lambat minggu terakhir bulan April 2014;
    b. Triwulan II paling lambat minggu terakhir bulan Juni 2014;
    c. Triwulan III paling lambat minggu terakhir bulan September 2014;
    d. Triwulan IV paling lambat minggu terakhir bulan November 2014.
Pada pasal 5 :
  1. Pemerintah Daerah melaksanakan pembayaran TP Guru PNSD kepada masing-masing Guru PNSD setelah diterimanya TP Guru PNSD di Rekening Kas Umum Daerah triwulanan, yaitu:
    a. Triwulan I paling lambat pada bulan April 2014;
    b. Triwulan II paling lambat pada bulan Juli 2014;
    c. Triwulan III paling lambat bulan Oktober 2014;
    d. Triwulan IV paling lambat pada bulan Desember 2014.
Berdasarkan isi pasal diatas sudah cukup jelas tentang jadwal pencairan TPP Guru PNSD untuk tahun 2014.
Untuk lebih lengkapnya silahkan download file PMK nomor: 61/PMK.07/2014 melalui link dibawah ini:

PMK Sudah Terdaftar di Kemenkumham TPP Guru Akan Segera Cair

PMK (Peraturan Menteri Keuangan) tentang dasar acuan pencairan TPP melalui transfer daerah telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham.


Dengan terdaftarnya PMK ini maka SK tunjangan profesi guru akan segera terbit berdasarkan data Dapodik yang sudah valid. Nantinya info mengenai status SK TPP ini sudah bisa dilihat melalu lembar info PTK P2TK Dikdas.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum diusulkannya SK TPP diantaranya:
  1. Kecocokan data NUPTK dengan nama PTK bersangkutan
  2. Kecocokan data tempat tugas PTK
  3. Golongan dan masa kerja karena terkait nominal dana TPP yang akan diterima
  4. Status keaktifan PTK
Bagi PTK penerima TPP hendaknya benar-benar memperhatikan setiap data yang dimilikinya khususnya data dapodik yang telah dikirimkan melalui operator sekolah masing-masing.

Cek SK Tunjangan Sertifikasi SMA SMK 2014

Untuk mengetahui status SK tunjangan sertifikasi guru 2014 bagi guru SMA dan SMK bisa melaui link berikut:

Pada halam beranda web tepatnya di sidebar sebelah kiri web pada tabel "Cek Sk Tunjangan", silahkan masukkkan NUPTK dan Nama PTK.


Selanjutnya klik tombol CARI.
Jika SK telah diterbitkan maka akan tampil status SK seperti berikut:


Cara Cek Status SK Sertifikasi Guru 2014

Bagi guru yang telah lulus dalam program sertifikasi kini dapat mengetahui status SKTP/ SK Sertififikasi 2014 langsung melalui web informasi PTK dikdas. Namun syarat untuk diterbitkannya SKTP tersebut data dapodik PTK yang bersangkutan harus telah dinyatakan valid berdasarkan beberapa kriteria yang ditetapkan. Beberapa kriteria tersebut diantaranya: memiliki jam mengajar min 24 jam/minggu dan harus dinyatakan linier serta semua data yang ada sudah dinyatakan valid dengan tidak adanya kekeliruan dalam pengisian data seperti nomer NUPTK dan sebagainya.

SK Sertifikasi Guru 2014

Link untuk Cek SK Sertifikasi Guru Tahun 2014


Untuk melakukan pengecekan status SKTP bisa melalui beberapa link berikut:

  1. http://223.27.144.195/
  2. http://223.27.144.195:8081/
  3. http://223.27.144.195:8082/
  4. http://223.27.144.195:8083/
  5. http://223.27.144.195:8084/
  6. http://223.27.144.195:8085/
  7. http://223.27.144.195:8086/
  8. http://223.27.144.195:8087/
  9. http://223.27.144.195:8088/
  10. http://223.27.144.195:8089/

Cara Cek Calon Peserta Sertifikasi Guru 2014

Guru yang tidak lulus dalam program sertifikasi guru melalui jalur PLPG 2013 dan bagi guru yang telah mengikuti UKG 2013 memiliki kesempatan untuk mengikuti program sertifikasi guru melalui jalur PLPG tahun 2014. Saat ini BPSDMP dan PMP tengah melakukan verifikasi dan penetapan calon peserta sertifikasi 2014, bagi guru yang merasa berhak untuk untuk mengikuti program sertifikasi guru 2014 namun dinyatatakan tidak memenuhi syarat karena kesalahan data maka diberikan kesempatan untuk memperbaiki semua data yang dimiliki melalui akun PADAMU dan segera melapor ke operator AP2SG Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten setempat.


Untuk melakukan pengecekan status calon peserta sertifikasi guru 2014 dapat dilakukan melalui web informasi sertifikasi guru di http://sergur.kemdiknas.go.id