Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru 2018 TK SD SMP SMA SMK dan Sederajat


Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru 2018 TK SD SMP SMA SMK dan Sederajat - Beberapa bulan lagi sudah memasuki tahun pelajaran baru 2018/2019 dimana sekolah-sekolah jenjang TK SD SMP SMA SMK dan Sederajat, sudah menyiapkan diri guna persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun 2018 ini.

Berikut ini Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru 2018 TK SD SMP SMA SMK dan Sederajat berdasarkan Permendikbud Nomor 14 tahun 2018 yang bisa Bapak atau Ibu Guru gunakan sebagai pedoman saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru 2018 nantinya.


Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru TK SD SMP SMA SMK dan Sederajat,terkait Persyaratan Penerimaan Siswa Baru Jenjang TK dan SD

Baca juga: Pendaftaran Santri Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Situbondo 2018

PASAL 5
Persyaratan calon peserta didik baru pada TK atau bentuk lain yang sederajat adalah:
a. berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun untuk kelompok A; dan
b. berusia 5 (lima) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun untuk kelompok B.
PASAL 6
(1) Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD atau bentuk lain yang sederajat, berusia:
a. 7 (tujuh) tahun; atau
b. paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
(2) Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun.
(3) Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
(4) Dalam hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru Sekolah.
(5) Ketentuan pada ayat (2) dan ayat (3) dilaksanakan sesuai dengan batas daya tampungnya berdasarkan ketentuan rombongan belajar dalam Peraturan Menteri.

Informasi selengkapnya silahkan DOWNLOAD DISINI

Baca juga: Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018 Madrasah RA, MI, MTs, MA dan MAK

Sekian informasi tentang Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru 2018 TK SD SMP SMA SMK dan Sederajat, jangan lupa LIKE/SHARE jika informasi bermanfaat bagi para pembaca semua.

0 komentar:

Posting Komentar